Beranda Pemda Rencana Pembangunan Jalan Batubara di Muba Diprotes Aktivis Lingkungan 

Rencana Pembangunan Jalan Batubara di Muba Diprotes Aktivis Lingkungan 

Rencana Pembangunan Jalan Batubara di Muba Diprotes Aktivis Lingkungan
REHAT – Pengajuan usulan PT Marga Bara Jaya (MBJ) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di areal hutan alam dataran rendah Kabupaten Muba untuk pembangunan jalan khusus batubara ditentang sejumlah aktivis lingkungan hidup. Secara terbuka, ratusan aktivis yang tergabung dalam Koalisi LSM dan Mapala anti perusakan hutan Sumsel, kemarin (9/10), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel.
Koordinator Koalisi, Ali Gotik mengatakan trase jalan khusus batubara yang sedang diusulkan oleh PT MBJ tersebut ditakutkan bakal menghancurkan ekosistem hutan alam di kabupaten Muba karena jalurnya membelah hutan alam dataran rendah yang berada di sana. Ali menuturkan pembangunan jalan di kawasan tersebut tidak hanya akan mencemari lingkungan tapi juga mengganggu dibuat satwa liar yang bermukim di satu-satunya kawasan hutan dataran rendah di Sumsel tersebut.
“Trase yang diusulkan itu merupakan koridor dan jalur perlintasan gajah dan harimau Sumatera. Ditakutkan nantinya jika trase tersebut dibuka akan menimbulkan konflik antara manusia dengan satwa liar di sana,” kata Ali saat menyampaikan orasinya.
Ali menjelaskan hutan tersebut juga merupakan areal tangkapan air (,water catchment area) yang menjadi sumber air dan perikanan sungai bagi masyarakat hilir kabupaten Muba. “Pembukaan lahan jelas akan berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar. Mulai dari kebanjiran, kekeringan dan juga merusak sumber penghidupan warga dari perikanan,” ujarnya.
Masih kata Ali, saat ini sudah ada jalur khusus batubara yang bisa digunakan. Yakni melalui jalan batubara milik PT MMJ di lahan konsesi PT SBB dan PT BPP. Sehingga kerusakan hutan alam dataran rendah dapat dihindari.  “Sampai sekarang Kementerian LHK belum memberikan jawaban terkait pengajuan usulan tersebut. Kami berharap agar Menteri LHK bisa menolak usulan itu untuk menjaga hutan di Sumsel tetap lestari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Putrantijo mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi aktivis ke Kementerian LHK. Menurutnya, pendapat yang diutarakan sejalan dengan keinginan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel yang ingin menjaga kelestarian hutan di kawasan Sumsel. “Untuk jalan batubara memang Pak Gubernur telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Sehingga harus dibuat jalur khusus. Kalau yang sudah ada sekarang itu ada di kawasan hutan produksi. Tidak di kawasan hutan lindung,” kata Pandji.
Ia menuturkan penyelenggaraan urusan kehutanan selama ini banyak dikelola oleh pusat. Sehingga, pihaknya selaku pemerintah daerah hanya bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengelolaan hutan. “Kita di daerah hanya menjalankan apa yang sudah jadi kebijakan saja,” pungkasnya. (JAY)