Beranda Sumsel Pengusaha Truk di Palembang Gelar Aksi Mogok Massal, Ini Tuntutan Mereka

Pengusaha Truk di Palembang Gelar Aksi Mogok Massal, Ini Tuntutan Mereka

Sebanyak 500 truk angkutan barang dibawah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang melakukan proses angkut muat barang di Pelabuhan Boom Baru. Hari ini, Selasa (1/10), para pengusaha truk yang tergabung dalam asosiasi itu menghentikan sementara ‘mogok’ operasional pengangkutan barang.

“Kami melakukan aksi stop operasional hari ini sebagai bentuk protes atas sejumlah regulasi yang dibuat pemerintah pusat dan daerah karena merugikan. Di bawah Aptrindo ada 500 truk,” ujar Ketua DPD Aptrindo Sumatera Selatan, H Eddy Resdianto di Palembang.

Menurutnya, adapun kebijakan yang dikeluhkan di antaranya Peraturan Walikota Palembang No 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang yang melarang masuk truk ke dalam kota pada jam-jam tertentu. Lalu, kebijakan lainnya adanya Surat Edaran BPH Migas Nomor 3965 E/KA BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan minyak (BBM) tertentu (JBT) jenis minyak bio solar subsidi. “Yang mana, truk angkutan barang hanya bisa menggunakan dexlite untuk operasional,” kata dia.

Bukan hanya itu, ia menjelaskan, kebijakan itupun sangat memberatkan pengusaha dari sisi biaya operasional. Inilah yang menyebabkan pendapatan truk mengalami penurunan hingga 65 persen per hari.

“Ya, karena kami harus menambah biaya uang makan sopir untuk menunggu dan mengantre jam masuk. Biaya pemakaian BBM juga meningkat karena kami nantinya harus membeli BBM berharga tinggi,” tambahnya.

Dia pun menambahkan, selain dari sisi biaya sopir dan BBM, pengusaha juga dikenakan biaya tambahan di depo kontainer karena pengembalian kontainer pada malam hari di atas pukul 21.00 WIB. Menurutnya, keterlambatan distribusi kontainer menyebabkan penambahan biaya storage dan demurrage di pelabuhan. “Kami harus menambah biaya lembur buruh bongkar di gudang penerima sebab operasional berubah dari siang menjadi malam hari sampai dengan waktu subuh,” ucap dia.

Dikatakan dia, pembatasan operasional pada malam hari juga membuat adanya penumpukan kendaraan di Jalan Noerdin Panji yang berdampak pada kemacetan. Dia menyebut, bukan hanya di Jalan Noerdin Panji, penumpukan kendaraan pun terjadi di jalan masuk pelabuhan karena bongkar muat baru bisa dilakukan malam hari.

“Kami menghentikan operasional pengangkutan baik dari kabupaten dan kota ke Pelabuhan Boom Baru maupun sebaliknya. Kami tidak mampu menanggung biaya operasional yang terus meningkat,” pungkasnya.