REHAT.ID – Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerukan dan mengajak semua elemen masyarakat khususnya pemerintah Kabupaten Muba untuk bersama-sama mendukung dan merangkul para penyandang disabilitas di Muba agar mewujudkan Kabupaten yang ramah terhadap para penyandang disabilitas.
Hal ini perlu di serukan mengingat selama ini para penyandang disabilitas yang merupakan kelompok termarginalkan masih diangap sebelah mata.
Padahal, saat ini isu penyandang disabilitas terus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk memberikan dan memenuhi hak -hak penyandang disabilitas yang tertuang dalam undang -undang Nomor 8 tahun 2016.
“Kita akan terus mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten ramah terhadap penyandang disabilitas.Selain masuk dalam nawacita presiden Jokowi khusus di Muba isu disabilitas ini juga masuk dalam visi-misi kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih Dodi-beni. Sudah sepatutnya hal ini untuk terus kita perjuangkan sampai hak mereka terpenuhui.”ungkap chandra wijaya ketua Karang Taruan kabupaten Muba,selasa (3/9).
Dikatakannya, Karang Taruna yang merupakan organisasi pemuda sosial kemasyarakatan sebagai wadah
dan sarana pengembangan setiap anggota
masyarakat yang tumbuh dan berkembang
atas dasar kesadaran dan tanggung jawab
sosial memiliki tanggung jawab juga terhadap para penyandang disabilitas (difabel) agar hak-hak mereka bisa terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
“Khusus di Muba kami bersma organisasi PPDI dan NPC yang merupakan organisasi difabel tengah mempersiapkan usulan ke DPRD untuk dibahas dan kemudian dituangkan dalam perda sebagai payung hukum selain undang -undang yang ada untuk memperkuat tujuan yakni pemenuhan hak disabilitas.Dimana dalam hal ini pemerintah daerah wajib memfasilitasi semua pemenuhan hak mereka”terangnya.
Untuk itu, dalam hal pemenuhan hak terhadap para difabel ini, kami memprioritaskan tiga point penting untuk didorong agak pemerintah bisa memenuhi kebutuhan hak difabel poit pertama Pendidikan,kedua Kesehatan serta ketiga pemberdayaan.
“Dalam hal pendidikan, tidak boleh lagi difabel mendapatkan dikriminasi. pendidikan dengan sistem zonasi saat ini yang diberlakukan dalam penerimaan siswa baru, sekolah wajib meneriman siswa atau anak berkebutuhan khusus (AKB).Jadi siswa ABK bisa bersekolah dimana saja sesuai tempat dimana mereka tinggal tidak harus ke SLB sekayu”bebernya.
Sementara, untuk point kesehatan mengingat para difabel di Muba ini masih banyak yang dibawah garis kemiskinan. Jadi, dalam hal ini bagaimana pemerintah memberikan jaminan kesehatan yang layak serta melayani difabel ini dengan baik dan sesuai undang-undang yang ada.
“Untuk pemberdayaan,kami berharap pemerintah bisa memberi pelatihan untuk modal mereka agar bisa bangkit. Banyak difabel di Muba ini yang sudah memiliki keterampilan seperti mampu memperbaiki barang elektronik, ada juga yang menguasai teknlogi IT seperti mampu mejalankan program komputer.Hanya saja saat ini untuk mengembangkan ilmu keterampilan yang ada agar bisa menghasilkan pendapatan untuk kesejahteran hidup mereka masih terbentur dengan modal. Kita berharap pemerintah mau memfasilitas mereka”tukasnya.(Alf)