REHAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel pagi ini melakukan giat Oprasi Razia penertiban dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang minggat di jam kerja, hari ini Selasa (3/9/2019). Razia ini dilakukan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKD) Sumsel dan Inspektorant Sumsel.
Kepala Satuan Pol PP Sumsel Aris Saputra menjelaskan jika razia hari ini dilakukan di beberapa lokasi Mall di Kota Palembang. Hasilnya ada 11 ASN dan 1 honorer Provinsi Sumsel yang berbelanja ataupun sedang berada di beberapa Mall di saat jam kerja.
“Ada 4 mall tempat kami lakukan Razia, pertama di Palembang Square, PIM, Ramayana dan IP. Dari hasilnya banyak yang kami tangkap sedang berada di Mall saat jam kerja dengan berbagai alasan, ada yang mengaku berbelanja, membeli alat untuk kantor dan lainya,” kata Aris.
Aris mengatakan pihaknya tidak akan menahan ASN yang tertangkap, pihaknya hanya memberikan arahan dan bimbingan langsung di lokasi serta pendataan. “ASN yang tertangkap kami lakukan pembinaan di tempat serta diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Lanjut Aris, kedepan pihaknya akan terus rutin melakukan giat Razia ini dan menyisir tempat keramaian. Jika kedapatan orang yang sama terjaring razia kembali pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Kalau masih di ulangi kita akan berikan tindakan sesuai pp 53 tahun 2010, dan kita serahkan dengan OPD masing masing. Kedepan akan secara rutin patroli ini akan kami lakukan. Kami akan menyisir tmpat keramaian, mengawasi PNS yang berkeliaran di jam kerja,” tutupnya