REHAT.ID – Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen sebagaimana yang diusulkan Kementerian Keuangan mendapat respon dari wakil rakyat di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muba Iwan Aldes mengatakan pihaknya sangat menyangkan dan meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali kenaikan. iuran BPJS
“Keniakan yang signfikan disaat kondisi ekonomi terpuruk ini dinilai belum tepat
khususnya di wilayah kabupaten Muba penghasilan komediti karet, sawit saat ini masih memprihatinkan.petani padi juga sedang paceklik sangat disayangkan sekali kebijakan pemerintah pusat menaikan iuran dengan tidak melihat kondisi ekonomi di daerah”ungkap Iwan Aldes,Jumat (30/8).
Dikatakanya, kenaikan iuran BPJS untuk saat ini harus dikaji ulang kembali oleh pemerintah pusat, selain beban Rakyat yang saat ini semakin berat,Juga pelayanan dari pihak BPJS sendiri belum sepenuhnya maksimal.
“Ini terbukti masih banyak rakyat yang berobat masih dipersulit,mulai dari proses penerimaan pasien BPJS, sampai kepada Ketersediaan kamar yang terbatas untuk pasien BPJS, dan belum lagi obat yang sekadarnya dan terbatas.”cetusnya.
Dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS tersebut.Sebab Selain memberatkan masyarakat juga menimbulakan persoalan baru bagi pemeritah daerah yang menaggarkan biaya berobat gratis untuk mayarakat Muna melalui program layanan UHC.
“Tentu, jika kenaikan 100 persen, artinya 2020 pemerintah harus menyiapakan anggaran dua kalilipat dari yang sekarang.Namun jika diapstikan iuaran BPJS naik tentu kami dari pihak Legislatif akan berkordinasi dengan pihak Eksekutif dalam hal ini Dinkes untuk membahas anggaran dimaan melaui prorgaram UHC Pemerintah daerah memberikan pelanan berobat gratis kepada masyarakar Muba,” tukasnya.(Alf)