Beranda Sumsel Sumsel Terapkan Transparansi Kinerja Aparatur

Sumsel Terapkan Transparansi Kinerja Aparatur

REHAT – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendukung  penuh upaya transparansi  kinerja aparatur negara  dalam menekan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Hal tersebut diungkapkannya di Griya Agung, Selasa (27/8) saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS)  Sumsel dalam kegiatan pengumpulan data penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) penilaian yang akan dilaksanakan September  dan  Oktober 2019 mendatang.

Herman Deru mengatakan aspek kebijakan yang diambilnya sebagai seorang pemimpin daerah tidak terlepas dari keberadaan data yang valid yang dimiliki oleh daerah itu sendiri.

 “Kebijakan Sumsel melalui satu data harus digencarkan dan ini tidak bisa dilepaskan dari peran BPS maupun Diskominfo Provinsi,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan dari proses pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat. Karena itu kalangan pegawai harus  memahami visi dan misi pimpin dalam menghasilkan produk. Produk akan benar jika melalui racikan data yang benar pula.

“BPS sebagai lembaga yang berkompeten dalam hal ini  harus memiliki cara  dalam  memaksimalkan pengelolaan data. Pemprov Sumsel siap mendukung transparansi pengelolaan data dengan baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih dikesempatan ini mengharapkan dukungan dari guberunur  demi suksesnya survei penilaian integritas indek dalam upaya peningkatan transparansi inovasi yang dihasilkan OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Kesehatan dan  sejumlah instansi yang sudah ditentukan oleh KPK RI.

“Penilaianya dilakukan secara internal, eksternal dan expert. Transparansi integritas pegawai ini ditentukan oleh KPK. BPS hanya mendata support  dari Inspektorat,” paparanya.

Disebutkannya,  untuk wilayah Sumsel  ada enam kabupaten yang dilakukan dalam penilaian integritas meliputi  penilaian aspek kinerja pegawai, penilaian eksternal dari tranparansi dan integritas dan aspek lainnya.

“Penilaian ini baru dimulai sejak 2016 dan belum semua yang dinilai, begitu juga dari Pemerintah Provinsi tidak semua, namun pada tahun 2019 ini melibatkan semua  Provinsi,” ungkapnya.