Beranda Sumsel Mawardi Yahya Buka Monev Penyelesaian Masalah Aset Lintas Pemda

Mawardi Yahya Buka Monev Penyelesaian Masalah Aset Lintas Pemda

REHAT – Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya membuka Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah Lintas Pemda antara Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab Muba, Pemkan Banyuasin, Pemkab OKI, Pemkab Mura, Pemkot Lubuk Linggau dan pihak lainnya di Auditorium Bina Praja, Jumat (23/8) pagi.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) permasalahan aset daerah lintas pemerintah daerah ini menjadi salah satu fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi sehingga pencegahan yang dilakukan dapat lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung. Pencegahan korupsi dikatakannya akan semakin efisien apabila beban administrasi dan tumpeng tindih dapat dikurangi melalui kolaborasi dari pemangku kepentingan terkait yang lebih baik.

“Makanya pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan selamat datang dan selamat datang kepada Perwakilan / Tim Pemerintah Kabupaten / Kota di Sumatera Selatan yang telah hadir,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan aset daerah lintas pemerintah daerH antar Provinsi Sumswl dengan 6 kabupaten/kota dan atau antar kabupate/kota dalam wilayah Pemprov Sumsel dikarenakan belum validnya penetapan batas daerah antara  pemerintah dserah yabg telah disebutkan di atas.

“Permasalahan tersebut bila tidak segera mendapat penyelesaian maka akan menimbulkan permasalahan baru tentang luas wilayah,” jelasnya.

Penetapan luas wilayah yang tidak tepat lanjut Wagub berdampak pada besar kecilnya penetapan besarnya jumlah penetapan dan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai salah satu sumber Penerimaan Daerah yang dibutuhkan dari Dana Perimbangan.  Disamping itu dapat pula berdampak pada pembagian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam tidak akurat dan akuntabel.  

Dari Hasil Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pengalihan Personil, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) dijelaskannya bahwa di Sumatera Selatan masih menyisakan permasalahan aset yang meliputi Jumlah dan Nilai Rupiah, Tanah, Gedung/Bangunan, Kendaraan.

“Dengan pelaksanaan Monev ini diharapkan adanya penyelesaian dan menghasilkan rekomendasi bersama usulan action plan,” jelasnya.