Beranda Muba September, Program Bedah Rumah Muba Ditargetkan Selesai

September, Program Bedah Rumah Muba Ditargetkan Selesai

 

REHAT – Program bedah rumah yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial Muba sudah hampir mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun 2019.

Dimana, pada tahun 2019 pemkab Muba akan melakukan bedah rumah bagi penerima keluarga manfaat (PKM) yakni sebanyak 255 rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Muba dalam melakukan pengentasan kemiskinan di Muba.

“Ya, dari 255 KPM yang menerima bantuan program bedah rumah, yang sudah teralisasi sebanyak 125 rumah di Kecamatan Lais yang progres pengerjaannya hampir selesai atau sekitar 80 persen. Insya Allah bulan September, Program Bedah Rumah ditargetkan semua selesai,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Ahmad Nasuhi, Jumat (23/8).

Selain itu, bedah rumah juga dilakukan di Kecamatan Batang Hari Leko sebanyak 3 rumah dan Kecamatan Sekayu sebanyak
127 Rumah.

“Untuk yang di Kecamatan Batang Hari Leko progresnya hampir selesai semua, sementara di Kecamatan Sekayu baru akan dimulai saat ini bahan material telah dikirim ke masing-masih PKM program bedah rumah,” bebernya.

Nasuhi menerangkan, yang menentukan apakah layak atau tidak rumah PKM dilakukan bedah rumah bukan dari Dinas Sosial melainkan fasilitator yang independen yang ditugaskan Dinas sosial untuk memvalidasi ke lapangan.

“Untuk alur atau mekanisme PKM yang diusulkan dari RT kemudian ke Desa atau Kelurahan selanjutnya ke Kecamatan, setelah menerima data tersebut fasilitator lah yang menentukan dan langsung mereka yang membuat RABnya,” terangnya.

Sementara, untuk alur dana yang akan disalurkan ke PKM untuk membeli bahan material semua melalui rekening. Alurnya dari DPPKAD ke Bank Sumsel Babel kemudian ke rekening PKM. Setelah itu, untuk pembelian bahan material di toko bangunannya pun pembayarannya dilakukan secara transfer melalui rekening sesuai dengan RAB yang telah ditentukan oleh fasilitator. Untuk satu rumah anggaran yang disiapkan pemkab Muba melalui DID insentif daerah yang diperkuat perbub dan dimasukan dalam APBD yakni Rp30 juta.

“Rinciannya untuk pembelian bahan material Rp25 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang yang semuanya dari tukang tenaga lokal atau warga sekitar,” imbuhnya. (FIZ)