REHAT – Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Sumsel akan berbagi peran dalam penanganan pasca bencana kebakaran yang menghanguskan 113 rumah milik warga Lorong Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang belum lama ini.
Dimana dari hasil rapat, kawasan yang telah terbakar akan segera dilakukan revitalisasi sekaligus pembangunan rumah kembali rumah milik warga yang terbakar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Basyaruddin mengatakan pembangunan rumah kembali untuk warga terdampak akan diusulkan dengan dua opsi ke Kementerian, pertama pembangunan rumah khusus dan kedua pembangunan rumah dengan skema swadaya
“Untuk skema swadaya warga akan diberikan bantuan senilai Rp 35 juta per rumah, dengan rincian Rp 30 Juta untuk bahan bangunan bisa dibeli ke toko bangunan yang telah bekerjasama lalu Rp 5 juta untuk biaya tukang,” jelasnya, usai memimpin rapat penanganan pasca bencana kebakaran.
Namun, secara pribadi Basyaruddin menilai dari dua opsi yang diajukan, pembangunan rumah khusus lebih tepat pasalnya warga tinggal terima jadi, terlebih rumah khusus memang ditujukan untuk korban bencana kebakaran. “Kita akan tunggu hasil usulan ini dari Kementerian. Dua opsi ini sama-sama baik tujuannya agar warga bisa kembali memiliki tempat tinggal,” jelasnya.
Selain membangun kembali rumah, komponen lain yang juga akan dilakukan yakni penyediaan air minum melalui sistem hibah pemberian sambungan kepada warga, tata ulang drainase, pembangunan komunal untuk pengolahan limbah, dan perlebaran akses jalan di lingkungan pemukiman 1,5 meter.
“lalu, sistem pengelolaan persampahan sehingga jika akses jalan sudah dilebarkan motor-motor pengangkut sampah bisa masuk. Lalu yang terpenting adalah pembangunan fire hydrant agar ketika kebakaran terjadi bisa cepat teratasi,” ujarnya.
Basyaruddin mengungkapkan, pihaknya juga melihat ada potensi ruang hijau sekitar 30 persen yang akan dikelola menjadi public space.
“sekarang tinggal menunggu dari Pemkot Palembang untuk membuat surat pengajuan usulan revitalisasi kawasan ke Kementerian yang berisi tentang kesiapan warga untuk kawasannya dilakukan revitalisasi,” pungkasnya.