Beranda Muba Empat Parpol di Muba Tidak Serahkan LPPDK

Empat Parpol di Muba Tidak Serahkan LPPDK

REHAT.ID- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin hari ini telah menerima hasil audit laporan dana kampanye (LPPDK) Partai politik peserta pemilu 2019 dari Konsultan Akuntan Publik.

“Hari ini kami sudah menerima hasil audit dana kampanye partai politik dari KAP, Besok akan kita serahkan langsung ke Partai Politik.”kata Komisioner KPU Muba Divisi Hukum Yupizer, Sabtu (1/6).

Dikatakanya, dari hasil audit tersebut ada ada empat parpol yang tidak patuh melaporkan dana kampanye nya ke KAP.

“Ada partai politik yang tidak menyerahkan LPPDK / Tidak patuh / tidak sesuai yakni
Parpol PBB keterangan (tdk diproses audit)Parpol PKPI (tdk diproses audit), Parpol PSI (tdk diproses audit), Parol Garuda (tdl diproses audit)”cetusnya.

Sementara,Untuk Partai Politik yang dinyatakan Patuh atau sudah sesuai yakni
Partai Golkar, PAN, Hanura, Gerindra, Berkarya, Nasdem, PPP, PKS, PKB, Demokrat, PDI-Perjuangan, Perindo

“audit yang dilakukan tersebut guna melihat dan mengukur kepatuhan masing-masing peserta Pemilu 2019. Salah satu bentuk kepatuhan, semisal tidak menerima dana kampanye dari sumber terlarang, semisal dari pihak asing. “terangnya.

Lanjutnya, jika peserta pemilu terbukti mendapatkan dana dari pihak-pihak tersebut, mereka akan diminta untuk mengembalikan dana tersebut ke dalam kas negara. Dan disampaikan kepada KPU

“Untuk hasil auditnya, besok akan kita sampaikan ke Parpol dan kita umumkan ke publik melalui website KPU Muba”tukasnya.(alf).