Beranda Pemda 27 Mei ASN dan Honorer Pemprov Sumsel Terima Insentif Beras dan THR

27 Mei ASN dan Honorer Pemprov Sumsel Terima Insentif Beras dan THR

REHAT – Kabar gembira datang bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsek. Pasalnya Senin 27 Mei mendatang Pemerintah Provinsi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan insentif beras sekaligus tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.

Kepastian tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar saat Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov Sumsel dengan Perum Bulog Divre Sumsel Babel sehubungan dengan pengadaan beras bagi ASN dan Honorer.

Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja (23/05), Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar mengatakan pengadaan beras bagi ASN dan Honorer merupakan inisiasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang konsen terhadap kesejahteraan petani dan pegawai. Nasrun menuturkan pemberian beras akan beriringan dengan cairnya THR, dimana akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel secara simbolis 27 Mei mendatang.

“Alhamdulillah bahwa kita telah mencairkan semua tahapan dokumen yang diperuntukan, untuk memberikan pemberian tambahan penghasilan berupa beras yang merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel sebagai unsur pimpinan, simbolis kami usulkan ASN sebanyak 6 orang dan honorer sebanyak 6 orang 2 ASN dipilih yang sudah berkeluarga kemudianyang belum berkeluarga dan suami istri yang berkerja di Pemprov, begitu juga dengan Honorer,” ungkapnya

Berdasarkan pembagian beras Nasrun menuturkan, ASN yang Suami dan Istri bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel sebesar 20 kg atau masing-masing mendapat 10kg. Sedangkan bagi PNS suami/istri/ janda/duda pun yang bekerja di lingkungan pemprov. Sumsel sebesar 20 kg. Sementara PNS yang belum menikah di.lingkungan Pemprov. Sumsel sebesar 10 kg. Sedangkan honorer juga mendapat beras sebanyak 10Kg.

“ Sebagai gambaran inisiatif dari Gubernur ini adalah untuk memberikan beras sebagai tambahan penghasilan dimana akan membantu penyerapan hasil petani yang otomatis kalau dilakukan akan menjaga stabilitas petani,” pungkasnya. (RIL)