Beranda Muba Masa Tenang, Bawaslu Muba Sisir APK dan BK Yang Masih Terpampang

Masa Tenang, Bawaslu Muba Sisir APK dan BK Yang Masih Terpampang

REHAT – Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pemilu serentak 17 April 2019, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai bergerak melakukan penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang baik berupa poster, benner, baliho.

“Sebelumnya sudah kami imbau kepada parpol peserta pemilu untuk menurunkan semua jenis APK dan BK. Jika tidak semua akan kami sapu bersih.”Kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Muba Divisi pengawasan hubungan masyarakat dan antar lembaga Husni Mubarok, Minggu (14/4).

Dikatakan Husni, penurunan APK dan BK mulai dilakukan sejak tadi malam pukul 00.01 oleh panwascam. Pagi ini tim gabungan yang dikomandoi Bawaslu Kabuapaten dibantu pihak personil dari polres Muba ,Kodim 0401/Muba, Sat Pol PP, Kesbangpol, Dishub, akan menyisir semua APK dan BK yang berada di Kota Sekayu.

“Target kita hari ini semua APK dan BK semua bersih ditertibkan, sebab saat ini sudah masuk masa tenang 14-16 April 2019.Selama masa tenang Pemilu 2019, seluruh wilayah harus bersih dari atribut kampanye Calon Presiden, Calon Anggota Legislatif, maupun Partai Politik.”terangnya

Lebih lanjut, Penertiban dan penurunan APK dan BK ini serentak dilakukan seluruh jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten, Panwaslucam, Panwasdes hingga Pengawas TPS kami intruksikan wajib turun bersama membersihkan APK dan BK. targetnya penurunan APK dan BK satu hari ini selesai.

“Penertiban APK dan BK ini dilakukan sesuai peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang salah satunya isinya pembersihan atribut kampanye saat masa tenang.”tukasnya. (Alf)