Beranda Muba Di Muba, Penyandang Disabilitas Pertanyakan Sosialiasi Pemilu

Di Muba, Penyandang Disabilitas Pertanyakan Sosialiasi Pemilu

REHAT – Ketua Organisasi atlet disabilitas National Paralympic Commite (NPC) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Yulianto mempetanyakan kepada pihak penyelenggara pemilu apakah penyandang disabilitas di Muba diikut sertakan dalam pemilihan umum serentak 17 april mendatang.

Pasalnya, hingga kini penyandang skalabilitas  belum mendapat sosialiasi tentang pemilu dari KPUD Muba. Selain itu pendataan terhadap penyandang disabilitas belum dilakukan.

“Belum ada sama sekali mas baik di organisasi NPCI maupun PPDI, padahal jelas dalam UU Nomor 8 tahun 2016 mengatur tentang penyandang disabilitas  juga memiliki untuk hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik,” kata Yulianto, Kamis, (14/2).

Menurut catatannya, penyandang disabilitas di Kabupaten Muba cukup banyak. Sebagai contoh di Kecamatan Lais terdapat sekitar 700 an orang.

“Kami hanya meminta perlakuan terhadap penyandang disabilitas, khsusnya pada pesta demokrasi yaitu sama memiliki hak politik seperti pada umumnya. Kami juga ingin hak suara kami bisa disalurkan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat sesuai hati nurani kami. Kami juga ingin menjadi warga negara yang baik dengan menjadi pemilih yang cerdas berdaulat,” harapnya.

Sementara,Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto menyebutkan Berdasarkan monitoring ke beberapa daerah, untuk meningkatkan partisipasi difabel dalam Pileg dan Pilpres, masih harus ditingkatkan adanya sosialisasi dan simulasi oleh KPUD setempat kepada kelompok-kelompok Difabel yang beragam jenis difabilitasnya karakteristiknya dan kebutuhannya.

“Beberapa daerah sudah melibatkan difabel dari beragam difabilitas sebagai relawan demokrasi. Peran mereka sangat bermakna mengingat mereka yang paling faham tentang komunitas masing-masing,” kata Maman sapaan akrabnya.

Akan tetapi, lanjut maman peran mereka harus didukung dengan adanya kegiatan sosialisasi dan simulasi pencoblosan bersama KPUD setempat. Bukan hanya terkait teknis, tetapi juga tentang substansi pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut agar hak-hak difabel semakin diakomodir.

“Sosialisasi dan simulasi penting sekali sebagai acuan persiapan Pileg dan Pilpres nanti. Dengan demikian partisipasi politik Difabel dalam pesta demokrasi akan semakin meningkat dengan difasilitasi oleh negara, dalam hal ini KPUD. Saya harus terus mendorong baik KPUD maupun kelompok-kelompok Difabel setempat, agar pro aktif menjalin sinergi, bersama dengan stakeholder terkait.

“Kabupaten Muba bisa menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi contoh praktek baik bagaimana pesta demokrasi yang inklusif dengan adanya sinergi antara KPUD dan kelompok-kelompok Difabel yang ada,” tukasnya.(alf).