REHAT – Terhitung Januari 2018, Dinas Penanaman Modal Pelayqnan Terpadu Satu Pintu ( DPM PTSP) Muba melakukan inovasi layanan perijinan dan non perijinan via online system submision ( OSS). Dari 67 jenis perijinan dan non perijinan sudah ada 22 ijin+3 non ijin atau (25 )ijin non ijin yang sudah berjalan secara online. Bukan saja bentuk layanan yang ditingkatkan malah model pembuatan ijin dimuluskan.
” Selama ini syarat harus lengkap dulu baru diproses kita balik, proses secepatnya baru kelengkapan disusulkan setelah ijin keluar. Waktunya pun semua dipercepat. IMB yang saat kemarin panjang rantai prosesnya kini waktunya diperpendek. Untuk daerah perkotaan bahkan kita antar langsung ke warga,” kata Erdian Syahri, Plt Kepala DPM PTSP Muba.
Dengan pelayanan ijin yang terbit dulu baru persyaratan dilengkapi ini diharapkan mampu menarik investasi, mendongkrak PAD serta memudahkan masyarakat mengurus ijin.
“Namun, jika waktu pemenuhan persyaratan yang disepakati ternyata warga belum dipenuhi maka ijin dicabut,” tegas Erdian.
Kepada media, Erdian mengakui belum semua perijinan dan non perijinan dapat berjalan secara online. Terutama karena kendala jaringan internet. “Pelayanan kelling ijin dan non ijin masih terkendala oleh pelaku yang belum punya NPWP,” tambahnya.
Tidak mau tanggung, DPMPTSP pun menggandeng Kejari Muba untuk melakukan tindakan persuasif maupun sanksi hukum jika diperlukan. Dengan kemudahan dan kerjasama ini diyakini pada 2019 pengurusan IMB, sebagai misal, benar-benar jalan untuk ijin yang lokasinya sudah ada fungsi tata ruang yang jelas. Atau di luar kawasan hutan, daerah resapan, dan lain-lain.
Permudah Urus Perizinan, DPMPTSP Hadirkan SAJI
Komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik khususnya di bidang perizinan terus digencarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), setelah mendapatkan penghargaan top 90 pelayanan publik terbaik di Indonesia rupanya tidak membuat DPMPTSP cepat puas dan berhenti untuk melakukan inovasi.
Kali ini, DPMPTSP Muba melakukan inovasi pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin (SAJI). Diketahui, Ada 3 keunggulan dari SAJI yaitu SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan), SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), dan HALLO SAJI 082186421977 (layanan jasa untuk setiap proses perizinan) 4 KANTONG SAJI (layanan Jemput bola di kecamatan secara rutin dari Senin sampai Jumat), ungkap Erdian Syahri SSos MSi Plt Kepala DPMPTSP Musi Banyuasin.
Bagaimana kemudahan ini dirasakan masyarakat?
“Saya, Indah Fikri, pelaku usaha, apresiasi langjah ini. Semoga sosialisasi ke warga makin luas. Tim SAJI agar lebih aktif meluaskan informasi di semua komunitas, majelis, pengajian, PKK, DPMD hingga ke desa,” bebernya.
Senada, Yuli, pengusaha asal Sungai Keruh mengaku bahagia. “Dari tempat jauh saya mudah dan cepat urus ijin. Melalui layanan online saya daftar,, kirim foto,, KTP, lalu petugas mengambil alih semuanya. Selesai pun diantar.” katanya.
Dengan inovasi SAJI ini masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus Izin, jika semua persyaratan dinyatakan lengkap petugas akan menjemput dan mengantar kembali izin yang diajukan oleh pemohon.
“Mari masyarakat Muba yang belum membuat izin segera hubungi hotlinenya (081248389947), syaratnya mudah dan prosesnya cepat”, ajaknya
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan sejak memimpin Kabupaten Musi Banyuasin, berkomitmen memberikan Pelayanan kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin dan Pelaku Usaha/Investor dengan memberikan pelayanan mudah cepat dan berbantuan dengan inovasi SAJI (Siap Antar Jemput Izin) sehingga seluruh pemberian perizinan dan non perizinan kami berikan secara cepat dan mudah untuk diperoleh agar ada kepastian hukum dalam berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat Muba dan saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala PD Muba untuk terus memberikan layanan publik agar terus bekerja dengan profesional berikan pelayanan terbaik kepada warga,” ujarnya. (Alf).