REHAT – Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok konsep Komisi Nasional Disabilitas (KND). Selain itu pemerintah pusat juga tengah menyiapkan Permensos tentang Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
Hal ini dilakukan tak lain bertujuan untuk memperjuangakan dan menyetarakan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, sehingga tidak ada perlakuan diskriminasi pada penyandang disabilitas.
“Saat kita tengah menggodok KND dan KPD selain dari 8 RPP yang telah kita buat,” kata Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto, Sabtu, (22/12).
Menurutnya, selain sebagai identitas, KPD) juga akan mempermudah penyandang disabilitas untuk mengakses layanan publik.
“KPD ini akan menjadi sistem pendataan dan pemetaan pemenuhan hak-hak difabel ke depan,” tukasnya. (Alf)