REHAT – Setelah mengikuti Rakor dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu, kali ini Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengikuti Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Muba bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Muba, Kamis (13/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Maskur SH MH didampingi Kasi Datun Elyas Z Situmorang mengatakan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di daerah, Kejaksaan Negeri Muba tidak hanya melakukan penindakan namun juga pencegahan.
“Kejaksaan RI mempunyai peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi baik melalui upaya represif maupun preventif,” katanya.
Sementara, Kajari Muba Maskur SH berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak.
“Kami tetap berkomitmen ingin terus membantu Pemkab Muba dalam menghadapi segala permasalahan hukum guna mendorong tata kelola Pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba H Ibnu Saad SSos MSi mengatakan Pemkab Muba sangat mendukung langkah dan upaya para pihak berwenang (yudikatif) yang disesuaikan dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan pengamatan dan pengendalian pencegahan korupsi.
“Dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi kami telah melaksanakan reward dan punishment terhadap kinerja aparatur, melaksanakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pencegahan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
“Kami juga bersama Kejari Muba terus memperbaiki serta menyempurnakan sistem dan mekanisme dalam penyelenggaran pemerintahan di kabupaten Muba dan seluruh Layanan Publik kita ingin semua berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur menuju pelayanan prima yang diharapkan masyarakat tanpa melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Ibnu juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan hari ini, dapat mencapai hasil positif sesuai arahan pak Bupati Muba Dodi Reza Alex. “Kita semua wajib berkomitemen patuh hukum dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat Muba yaitu terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) dalam rangka mengokohkan komitmen bersama dalam menciptakan Pemerintahan yang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Muba Maju Berjaya 2022,” pungkasnya. (FIZ)