Beranda Muba Realisasi Penyerapan Anggaran OPD Menurun

Realisasi Penyerapan Anggaran OPD Menurun

REHAT – Realisasi penyerapan anggaran baik di sektor fisik maupun keuangan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan pengendalian pelaksana kegiatan pembangunan di Kabupaten Muba untuk triwulan ke IV, Kamis (13/12).
Kepala Bappeda Muba, Drs Yusuf Amilin menyampaikan, rakor ini merupakan evaluasi terakhir terkait penyerapan anggaran fisik maupun keuangan pada anggaran APBD tahun 2018. Dimana, dalam serapan masih ada beberapa OPD dibawah realisasi.
“Untuk keseluruhan, realisasi fisik sebesar 76,68 persen dengan deviasi -16,73 persen, keuangan 59,01 persen deviasi -31,93 persen. Penyerapan keduanya masih dibawah tahun 2017 per November dengan capai fisik 80,85 persen serta keuangan 59.44 persen,” ungkap Yusuf, dalam sambutannya, diruang Auditorium, Pemkab Muba.
Dari penyerapan itu, lanjutnya, tentu ada OPD yang masuk dalam TOP penyerapan yakni Badan Kesbangpol, Kecamatan Lais, BPPRD, Dinas Dalduk KB, RSUD Sekayu pada realisasi fisik, sedangkan realisasi keuangan DPK, Dinas Dalduk KB, Kecamatan Lais, Sekayu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Sementara OPD dibawah realisasi 80 persen, yaitu Dinas PUPR, Dinas LH, Perkim, Lalan, Tungkal Jaya dan Kominfo. Saya, secara pribadi tidak memiliki niat mempermalukan OPD yang dibawa realisasi, tapi ini untuk kemajuan guna memcapai visi misi Muba Maju Berjaya,” jelasnya.
Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Muba, Drs Apriyadi MSi meminta OPD yang realisasi masih dibawah penyerapan, untuk segera cepat mengejar realisasi. Karena, ini sudah mendekati akhir tahun. Dan, juga pak Bupati telah mengintruksikan untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan.
“Untuk tahun 2019 tidak terulang lagi permasalah pada realisasi fisik dan keuangan ditahun ini. Makanya, untuk segera menyiapkan berkas pada Januari mendatang untuk segera ditanda tangan kontrak, tingkatkan pengendalian dan manajemen yang ketat. Serta terakhir, jangan menunda pencairan keuangan,” pungkasnya. (FIZ)