REHAT – Bakal diterapkanya penggunaan aspal karet untuk pembangunan infrastrukur jalan menjadi angin segar bagi masyarakat dan para petani karet di Musi Banyuasin (Muba).
Namun, sejumlah pertanyaan muncul dari para petani terkait bagaimana mekanisme pembelian karet ditingkat masyarakat yang akan dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami masih menunggu bagaimana mekanisme pembelian karet masyarakat dan berapa harga yang akan ditawarkan ke masyarakat,” ujar Mawan salah seorang petani karet, warga teladan Kecamatan Sekayu Muba, Sabtu (8/12).
Mawan berharap, agar pemerintah dalam hal pembelian karet masyarakat dilakukan secara langsung melalui sistem lelang.
“Jangan nanti pemerintah beli karetnya ke pabrik karet, sama saja bohong,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muba Iskandar menjelaskan, konsep atau mekanisme yang akan diterpakan oleh pemerintah daerah untuk pembelian karet masyarakat yakni penjualan bokar (Bahan Olahan Karet) melalui Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) dimana yang akan membeli adalah pemenang tender jalan bekerjasama dengan pembuat Serbuk Karet Alam Teraktivasi (SKAT).
“Baru kemudian ada mesin pengolah antara aspal dan SKAT tersebut baik milik sendiri atau menyewa, atau pihak pembuat SKAT yang akan membeli langsung ke UPPB dan menjual lagi ke pemenang lelang jalan yang kemudian diolah dengan aspal dan SKAT kate,” terangnya.
Pihaknya berharap, dalam hal mendongkrak harga karet ditingkat petani karet dan masyarakat menginginkan harga karet yang ditawarkan nantinya mempunyai harga keekonomisan.
“Ya, artinya agar harga jual karet masyarakat ini bisa meningkat seperti yang diharapkan untuk standar harga keekonomisanya kisaran 10.000/Kg itu untuk bokar bersih. Namun kami juga saat ini masih menunggu juga bagaimana nantinya regulasi yang diterapkan untuk pembelian karet ini. Kami masih berkoordinasi dan membahas terkait harga yang akan ditawarkan pihak PUPR nantinya,” pungkasnya. (Alf)