REHAT – Harga beli karet petani yang akan digunakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bahan campuran aspal sepertinya di luar harapan. Pasalnya, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) telah mengumumkan harga beli karet petani hanya sebesar Rp 8 ribu.
Kepala Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kiagus Syaiful Anwar mengatakan penetapan harga tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurutnya, harga pasaran karet saat ini mencapai Rp 6 ribu. “Artinya masih diatas harga pasar,” ujar Syaiful saat menggelar Konferensi Pers di kantornya, akhir pekan lalu.
Syaiful mengatakan pembelian karet akan dilakukan oleh pabrik yang memproduksi brown crepe atau bahan baku pencampur aspal dan telah memenangkan lelang pekerjaan. Selanjutnya, pabrik harus memastikan harga beli Rp 8 ribu melalui kuitansi pembelian serta berasal dari petani yang ada di Sumsel melalui Surat Keterangan Asal Bokar (SKAB). Kualitas karet yang diperlukan yakni memiliki kadar karet kering (K3) sebesar 55-60 persen.
“Dalam proses penyerapan atau pembeliannya, kami akan menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan. Untuk menjaga kualitas karet, kami akan menggandeng Tim Balai Peneliti Karet Sembawa. Sementara proses pembelian akan diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah serta Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan. Hal ini untuk meminimalisir kecurangan,” katanya.
Syaiful mengatakan nantinya aspal karet akan dipakai di sejumlah ruas jalan di Sumsel. Seperti ruas jalan Muara Beliti-Tebing Tinggi-Batas Kota Lahat. “Sebenarnya awal 2018 sudah kami mulai penggunaannya di kawasan yang sama. Panjang jalan yang menggunakan aspal karet itu sekitar 5,4 km. Tahun depan, nanti akan diperpanjang lagi sekitar 2,8 km,” ujarnya.
Selain di kawasan tersebut, ruas jalan nasional lainnya yang akan menggunakan aspal karet yakni di kawasan Prabumulih-Beringin-Baturaja sepanjang 17,25 km. “Selain di jalan, kami juga tengah merencanakan penggunaan bahan karet di trotoar jalan. Dinding trotoar akan dilapisi karet sebagai peredam,” bebernya.
Ia menargetkan penyerapan karet petani selama dua tahun ke depan sebanyak 150 ribu ton. “Sehingga, karet alam petani bisa terserap dengan baik di dalam negeri,” ucapnya.
Sayangnya, kebijakan pembelian karet dengan harga Rp 8 ribu tersebut dipandang kurang berpihak kepada kesejahteraan petani. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian menjelaskan untuk mendapatkan karet dengan kualitas K3 55-60 persen, butuh getah karet yang berusia 2 minggu. Sementara, untuk harga yang ditawarkan hanya mampu membeli karet petani yang berusia 1 minggu.
“Pasarannya sekarang untuk yang usia dua minggu sekitar Rp 10.000-10.600. Kalau dibawah itu, saya sangsi kualitasnya bisa tercapai,” katanya.
Rudi menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Perkebunan kabupaten/kota, UPPB dan BBPJN Wilayah V terkait penetapan harga tersebut. “Kami belum menyepakati harga yang ditawarkan. Kalau memang harganya segitu, petani tidak usah bersusah payah ikut program aspal karet. Dengan harga sekarang saja, petani sudah bisa mendapat harga yang pantas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Bokar dengan Kementerian PUPR di kantor BBPJN Wilayah V, Selasa (27/11), Kementerian PUPR akan menyerap sebanyak 150 ribu ton karet petani dengan harga usulan sebesar Rp 10.500 per kilogramnya. (Baca: Mulai Desember, Kementerian PUPR Borong Karet Petani Rp10.500 Per Kilo)