Beranda Politik Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Bawaslu Pertama di Indonesia

Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Bawaslu Pertama di Indonesia

REHAT – Gubernur Sumsel, H Herman Deru bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, SH dan Sekretaris Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, meresmikan Gedung Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel yang berlokasi di Jalan Opi Raya Jakabaring, Jumat (23/11).
Peresmian gedung 2 lantai tersebut menjadikan Bawaslu Provinsi Sumsel sebagai satu-satunya Bawaslu Provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki kantor sendiri.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru berharap gedung yang dihibahkan dan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumsel ini, bisa dimanfaatkan untuk mengawal Pemilu 2019 mendatang.
“Harapan saya kita jadikan gedung ini sebagai epicentrum demokrasi di Provinsi Sumsel demokrasi yang sehat dan membawa kemaslahatan,” kata Deru saat menyampaikan sambutannya.
Menurutnya, Pemilu tidak hanya sekedar menjadi ajang memilih pemimpin. Diluar itu, perekonomian masyarakat tumbuh dan berkembang selama perhelatan. “Pemilu memberikan kemeriahan sendiri, memberikan rezeki untuk masyarakat. Contohnya konsultan, jasa percetakan, baliho, digital printing, brosur, pamflet, dan banyak lagi,” tambahnya.
Di akhir kata sambutannya, ayah dari empat orang anak ini menghimbau baik itu bawaslu pusat maupun bawaslu provinsi dan kabupaten/kota bersama-sama mensukseskan pemilu 2019.
“Maka harapan Saya kepada bawaslu pusat, ketua dan anggotanya juga bawaslu provinsi sumsel ketua dan anggotanya berikut juga kab/kota. Yuk kita sama-sama, Pemprov Sumsel juga bersama-sama berupaya menegakkan demokrasi ini sebaik mungkin dan seadil-adilnya,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan, SH menambahkan, dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia baru pertama kali Ia meresmikan Gedung Bawaslu yakni Provinsi Sumsel.
“Dalam periode ini pertama kali meresmikan kantor Bawaslu provinsi. Jadi dari 34 provinsi baru ini pertama kali kami resmikan,” katanya.
Ia mengatakan, di dalam Undang – Undang telah mewajibkan Pemprov maupun Pemkab/Pemkot untuk memfasilitasi jajaran KPU dan Bawaslu. Kendati demikian, ia juga berharap tidak hanya fasilitas gedung, namun juga sumber daya manusia yang berkontribusi baik untuk Bawaslu.
“Kami atas nama Bawaslu RI mengucapkan terimakasih atas fasilitasi dari Pemprov Sumsel,” pungkasnya. (RIL)