Beranda Muba Keterbatasan Personil, Bawaslu Muba Ajak Semua Pihak Terlibat Untuk Pengawasan

Keterbatasan Personil, Bawaslu Muba Ajak Semua Pihak Terlibat Untuk Pengawasan

Bawaslu/net

REHAT – Agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 mendatang bisa berjalan dengan baik, dan tidak ada pelanggaran. Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.

Demikian dikatakan ketua bawaslu Kabupaten Muba, Sarkani SH MH, saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Akademis Pengawas Pemilih Pemula dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang

“Jumlah peserta ada 28 orang dalam Rakor ini, yang dilaksanakan selama dua hari, sejak 21 hingga 23 November 2018, diantaranya dari kalangan pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda. Ditambah seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” kata Sarkani, Kamis(22/11).

Dikatakanya, pengawasan partispatif yang melibatkan banyak orang, ini dikarena terbatasnya personil di tingkat Bawaslu Kabupaten Muba.

“Oleh karena itu, melibatkan banyak orang. Terutama terhadap pemilih pemula diajak dengan cerdas, oleh karena bisa menggunakan partisipatif, termasuk mahasiswa, dan masyarakat,” jelasnya.

Khususnya mahasiswa dan pemilih pemula agar aktif melakukan pengawasan, supaya pemilih pemula jangan sampai masuk dalam golongan putih (Golput) atau tidak menggunakan hak pilih.

“Oleh karena itu, bagi pemilih pemula sudah masuk usia 17 tahun hendaknya, langsung buat KTP, kemudian dapat mengecek apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum,” ujarnya.

Tambah Sarkani, mengenai pengawasan, dalam Pileg dan Pilpres 2019 nanti, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Terutama mengenai kecurangan, serta pergerakan Money Politik.

“Serta keterlibatan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Nah ini perlu dilakukan pengawasan secara ketat, agar tidak ada pelanggaran dalam Pemilu, dan suasana pemilu 2019 berjalan dengan aman dan kondusif. Inilah perlunya mengajak masyarakat untuk ikut pengawasan partisipatif, laporkan jika ada kecurangan, dan bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Artinya, sambung Sarkani, apabila terjadi pergerakan pidana pemilu akan di proses ke Gakumdu.

“Oleh karena itu, kita juga menghimbau kepada seluruh caleg, hendaknya sosialisasi disampaikan agar tidak terjadi kercurangan hendaknya mengundang pihak Panwascam,” tukasnya.(alf)