Beranda Uncategorized Dewan Minta Evaluasi BUMD

Dewan Minta Evaluasi BUMD

DPRD Sumsel meminta kepada pemerintah provinsi Sumsel untuk untuk mengelola BUMD secara profesional dan berorientasi bisnis. sehingga
Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan membebani keuangan daerah nantinya.

Juru Bicara Partai Demokrat M Kanoviyandri menyampaikan bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ini harus dibarengi dengan perubahan system, tata kelelola manajemen yang lebih maju, professional dan berorientasi bisnis.

“Sehingga tidak menjadi beban APBD dan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, mendukung program program pemerintah daerah,”demikian dikatakan Kanoviyandri, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Sumsel, di gedung DPRD Sumsel, Senin (21/9).

Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi total tentang keberadaan BUMD yang sudah ada, seperti perseroan terbatas Jakabaring Sport City, Perseroan Terbatas bidang pertambangan minyak dan gas bumi, Perseroan dan lainnya.

“Sehingga dari evaluasi secara menyeluruh tersebut dapat diketahui mana yang layak untuk dipertahankan dan berprospek untuk penghasilkan PAD, sehingga tidak menjadi beban APBD setiap tahun,”ujarnya

Juru Bicara Fraksi PKB M Oktaviansyah,
mengingatkan kembali bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah harus dibarengi dengan perubahan sistim tata kelola dan manajemen yang lebih maju, professional dan berorientasi bisnis.
“Sehingga tidak menjadi beban APBD, serta dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah,”katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PAN, Abusari mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Raperda BUMD Agrobisnis, mengingat BUMD salahsatu cara untuk mengelola sumber daya unggulan daerah, salah satunya bidang pertanian, sebagai catatan bahwa dalam pengelolaan BUMD harus dilakukan secara professional dan berorientasi bisnis dan akuntabilitas.

“Target yang dicapai dapat memberikan kontribusi tehadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,”urainya.

Raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis diusulkan oleh pemprov sumsel kepada DPRD Sumsel, Kemudian mengenai Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim.