REHAT.CO.ID – GL (18), seorang pelajar yang beralamat di Jalan Suprapto Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, Senin malam (8/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelajar salah satu sekolah swasta di Kabupaten Lahat ini kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis sabu bersama ketiga rekannya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan brutto 0,18 gram. Sebatang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, dan satu set alat hisap sabu atau bong.
Tak hanya itu, ketiga rekan GL yakni Fito Heriyansyah (27), Megika (23) pegawai swasta warga Desa Karang Anyar, Lahat serta Jemmy Harisman (29), pengangguran warga Desa Suka Negara, Lahat juga ikut diamankan.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah membenarkan penangkapan tersebut. Penggrebekan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Suprapto Lahat.
“Dan ternyata benar, keempat tersangka sedang bersama-sama menggunakan sabu,” ujar Desli saat dibincangi, Selasa (9/10).
Desli mengatakan saat diinterogasi di lokasi penggrebekan, penuturan dari sejumlah tersangka menyebutkan barang bukti sabu merupakan milik tersangka Fito yang dibeli dari GL. “Akhirnya, kami lakukan penggeledahan di seluruh kontrakan. Dibawah akuarium, kami menemukan barang bukti sabu,” katanya.
Dijelaskan Desli, GL sendiri telah mengakui jika sabu tersebut miliknya dan akan dijual. Petugas kini tengah mendalami peran seluruh tersangka. Termasuk juga sumber GL mendapatkan narkoba. “Kami sedang dalami. Sementara ini pengakuan tersangka sabu hanya dijual di lingkungan rumahnya,” pungkasnya. (IW)