Beranda Sumsel Arsitektur Bangunan Bakal Berornamen Tanjak Khas Sumsel

Arsitektur Bangunan Bakal Berornamen Tanjak Khas Sumsel

Rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel dalam rangka HUT Sumsel ke 75 dengan memakai baju adat dan tanjak

PALEMBANG, – Bertepatan dengan HUT Provinsi Sumsel ke 75, Pemerintah Provinsi Sumsel melaunching Peraturan Daerah (Perda) terkait arsitektur atau bangunan yang memakai corak atau ornament ciri khas Sumsel. Nantinya semua bangunan di Sumsel akan bercorak atau memakai ornament tanjak dan budaya yang mencirikan ke khasan Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan jika Anggota DPRD Sumsel mensetujui Perda infrastruktur, perda kearifan lokal pembangunan budaya Sumsel yang berornamen dengan budaya Sumsel.

“Jadi setiap bangunan itu wajib memakai atau memiliki ornamen yang bercorak Sumsel seperti pemakaian Tanjak pada gerbang pintu masuk seperti di Griya Agung,” kata Anita, usai rapat paripurna istimewa HUT Sumsel, Selasa (18/5/2021).

Menurut Anita, tidak hanya gedung baru yang harus memiliki ornamen khas Sumsel, gedung lama juga wajib juga memasang ornamen tersebut.

“Tapi gedung lama tidak harus dibongkar, bisa ditambah paling tidak ada di gerbangnya seperti pemasangan tanjak,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, dilaunchingnya perda yang mengatur tentang arsitektur termasuk logo tanjak, akan langsung dilaksanakan baik di gedung baru dan gedung lama.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, dengan berjalanya program ini kita selalu mengingat ada budaya di milik Provinsi Sumsel,” singkatnya.