Beranda Ogan Ilir Polisi Periksa 16 Pemilik Lahan Terbakar di Kawasan Ogan Ilir

Polisi Periksa 16 Pemilik Lahan Terbakar di Kawasan Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir menyebut sejak tiga bulan lalu, pihaknya mengidentifikasi terdapat 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, lahan yang sudah hangus terbakar di Ogan Ilir sejak Maret lalu seluas 268,48 hektare.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Ghazali Ahmad, mengatakan, pihaknya hingga kini terus menyelidiki terkait kebakaran lahan di wilayahnya. Menurut dia, khususnya kebakaran besar yang sudah menghanguskan sekitar 139 hektare lahan di kawasan jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra), Kecamatan Pemulutan dan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

“Sampai saat ini telah teridentifikasi jika ada 16 pemilik lahan dari jumlah kebakaran yang terjadi itu. Pemilik lahan ini perorangan, tidak ada perusahaan,” ujar Ghazali, Kamis (8/8).

“Dari 16 kejadian dan teridentifikasi 16 pemilik lahan perorangan itu, semua sedang kita cari pemiliknya dan masih kita selidiki. Ya, ada yang sudah diketahui pemiliknya dan ada juga yang belum diketahui,” ujar dia lagi.

Dia menyebut, dari karhutla yang terjadi di kawasan jalan tol Palindra, pihaknya mengidentifikasi ada 2 pemilik lahan. Kebakaran yang menyebar dari Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat itu sudah dipadamkan pada Rabu (7/8) malam.

“Saat ini kita sednag fokus melakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik lahan pasti akan diperiksa, kita ambil keterangannya untuk mengetahui penyebab kebakaran,” katanya.

“Kita juga sudah pasang police line di lokasi kebakaran agar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak diganggu. Bukan itu saja, kita juga memasang spanduk yang bertuliskan penyelidikan terhadap lahan kebakaran itu sedang tahap penyelidikan,” kata dia lagi.

Pihaknya kini belum mengetahui penyebab pastinya kenapa api bisa menghanguskan kawasan sangat luas itu. Namun, kata dia, dari pengakuan warga, lahan di kawasan tersebut sudah langganan karhutla setiap tahunnya.

“Tapi lahan itu bukanlah lahan yang bisa ditumbuhi untuk tanaman perkebunan karena sifat tanahnya yang asam,” ucap dia.

Ia juga menambahkan, sebagian besar pemilik lahan yang tebakar itu pun bukanlah warga yang berdomisili di desa sekitar, sehingga pihaknya kesulitan untuk memanggil pemilik lahan dan mempertanyakan mengapa lahan tersebut tidak dimanfaatkan dan menjadi lahan tidur yang tidak dikelola.

“Kalau memang pemilik lahan tidak memanfaatkan lahan tidur itu, sebagaimana mungkin dikoordinasikan kepada pemerintah agar lahan tersebut dimanfaatkan,”pungkasnya.