Beranda Palembang Ingat, Prajurit TNI Dilarang Terlibat Percaloan

Ingat, Prajurit TNI Dilarang Terlibat Percaloan

REHAT.CO.ID – Prajurit dan PNS Kodam II/Swj ditekankan agar tidak terlibat menjadi perantara / calo dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon prajurit yang saat ini sedang memasuki tahap pendaftaran. Bagi anggota Prajurit dan PNS yang terbukti terlibat percaloan werving calon prajurit akan ditindak tegas.

Hal tersebut diungkapkan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc., M. Tr (Han)., dihadapan segenap Prajurit dan PNS Kodam II/Swj, ketika menjadi Irup pada Upacara Bedera awal bulan, Senin (6/8/2018), bertempat di lapangan Apel Makodam II/Swj, Palembang.

“Apabila ada oknum Prajurit maupun PNS yang terbukti melakukan kegiatan percaloan dalam pelaksanaan Werving, apalagi dengan iming-iming apapun, akan ditindak tegas. Dan saya tidak akan mentolerir bagi oknum yang terbukti melakukan perbuatan tersebut,” tandas Brigjen Syafrial.

Kasdam juga mengatakan, saat ini telah dibuka pendaftaran Bintara PK TNI AD TA. 2018. Pendaftaran dilakukan secara Online melalui situs WWW.AD.REKRUTMEN-TNI.MIL.IDatau dapat ditanyakan langsung ke Ajendam II/Swj/Ajenrem setempat.

Terkait hal itu, bila ada anggota keluarga dari anggota Prajurit maupun PNS yang ingin masuk menjadi TNI agar disiapkan dengan baik segala sesuatunya seperti Administrasi, fisik, kesehatan, psikologi dan semua materi tes. “Masuk menjadi calon prajurit TNI dilakukan secara obyektif dan transparan, tidak dipungut biaya”, kata Kasdam.

Pada kesempatan tersebut, Kasdam juga menekankan agar Prajurit dan PNS Kodam II/Swj jangan sampai terlibat Narkoba. Bagi Prajurit dan PNS yang terbukti terlibat Narkoba, akan dipecat. Jangankan kalian seorang prajurit dan PNS bawahan, Perwira yang berpangkat Pamen saja dipecat gara-gara Narkoba”, tegasnya. (Shr).